|

Xinjiang Berdarah, Ummat Digugah
Kaum Muslimin di Cina, tepatnya di daerah
Xinjiang, China barat laut tewas mengenaskan dibantai oleh suku Han
China. Jumlah korban kekejian ini diperkirakan mencapai 600 hingga
800 orang. Pimpinan Kongres Uighur (Muslim di China), Dunia, Asgar
Can, menyatakan: “Orang yang bertanggung jawab atas serangan ini
adalah Wang Leguan, Kepala Partai Komunis Xinjiang, dan juga
kebijakan pemerintah,” katanya. Seperti apa kekejaman pemerintah
Komunis China ini memperlakukan minoritas kaum Muslimin di China ?
Bantuan apa yang harus diberikan oleh kaum Muslimin saat ini ?
Berikut kami postingkan kembali artikel tentang Muslim di China!
Apabila mereka (umat Islam) meminta pertolongan
kepadamu dalam urusan pembelaan (dikarenakan adanya invansi, dan
sejenisnya) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan. “
(QS.8:72)
14 Abad yang lalu Islam datang ke tanah Cina, pada
masa pemerintahan Kholifah Ustman ibn Affan (ra), beliau mengirimkan
sebuah delegasi di bawah komando Sa’ad ibn Abi Waqqas (ra), paman
Nabi (dari garis ibu) ke Cina. Jarak yang ditempuh sekitar 5000 mil
mengemban tugas untuk menyebarkan pesan tauhid (agama Islam) ke
daerah kekuasaan Cina dan masyarakat cina yang pada waktu itu
menganut kepercayaan paganisme. Utusan tersebut berlayar menuju Cina
melalui lautan India dan laut Cina sampai di daerah Portugal dari
Guangzhou, mereka kemudian berjalan melewati Chang’an (saat ini
dikenal dengan Xi’an), perjalanan mereka dikemudian hari dikenal
dengan nama Jalur Sutra.
Negara-negara yang terlewati dengan jalur tersebut
didakwahi dengan Islam, sehingga orang-orang Muslim tersebar ke
setiap bagian Cina, akan tetapi kebanyakan dari mereka bertempat
tinggal di Cina bagian barat. Jumlah tertinggi dari ummat Muslim
baru-baru ini dapat ditemukan di Xinjiang, Gansu, Ningxia, Yunan dan
propinsi Henan. Saat ini jumlah ummat Muslim yang hidup di Cina
sekitar 150 juta orang, dengan jumlah masjid lebih dari 30 ribu
masjid.
Hari ini, dengan sengaja dan sistematik rezim Cina
menyembunyikan keadaan buruk ummat Muslim yang pada kenyataannya
berada dalam kondisi disiksa, dianiaya, dan didzolimi. Secara
historis rezim buatan manusia ini (Republik Rakyat Cina) secara
dahsyat telah memiliki sistem jahat yang tersistematis untuk
membersihkan negaranya dari orang-orang Muslim. Berikut rekam sejarah
kekejaman rezim Cina kepada Muslim:
Antara tahun 1949
dan 1965, di bawah rezim komunis Mao, ummat Muslim yang tinggal di
Barat laut Cina sejumlah kurang lebih 26 juta Muslim dibunuh oleh
tentara Cina atau mati kelaparan karena ulah dari rezim.
Tahun 1964,
peraturan Cina menggunakan orang-orang Muslim di propinsi Xiang
untuk percobaan nuklir sebagai akibatnya, orang-orang di daerah
tersebut ditemukan meninggal karena penyakit dan lebih dari 20.000
anak-anak dilahirkan cacat. 210.000 orang-orang Muslim kehilangan
hidup mereka sebagai akibat dari percobaan nuklir tersebut dan
ribuan lainnya mengidap kanker atau lumpuh.
Sejak tahun 1966,
10.000 orang Muslim ditahan, ditawan di camp-camp selama
berbulan-bulan atau bahkan bertahun-tahun mendekam sebagai tahanan
di penjara Cina, disiksa dengan kejam hanya kerena mereka ingin
hidup dengan hukum agama mereka yaitu Islam.
Antara tahun
1995-1997 lebih dari 500.000 orang muslim ditahan tanpa alasan oleh
penguasa Cina. Selama periode yang sama lebih dari 5.000 orang
meninggal akibat dari siksaan oleh rezim Cina atau dinyatakan
hilang. 119 pemuda Muslim dieksekusi secara terbuka dan 5000 muslim
ditelanjangi dan diletakkan dihadapan publik untuk dipertontonkan
kepada 50 grup/kelompok.
Kebijakan rasisme dan pembunuhan masal terus
berlangsung sampai abad ke 21:
Wanita
Muslim yang hamil tua, diambil dari rumah-rumah mereka dan dipaksa
untuk disterilkan/dimandulkan dibawah kondisi yang tidak higienis
(tidak bersih) dan anak-anak yang dilahirkan di luar kuota
pemerintah dibunuh.
Di
sekolah-sekolah pemerintah guru-guru wanita Muslim dilarang memakai
kerudung dan guru laki-laki Muslim harus memotong jenggot
mereka.
Masjid-masjid
dihancurkan secara bertahap.
Murid-murid
Muslim dengan sengaja disediakan makan siang selama bulan Ramadan
sebagai bujukan untuk membatalkan puasa di siang hari.
Penduduk
Muslim diminta untuk tinggal di rumah-rumah mereka pada jam-jam
sholat dan dilarang membawa Al-Qur’an pada waktu kerja.
Siaran
radio yang berisi ceramah-ceramah Islam di Masjd dilarang.
Hampir
setiap Masjid di Cina dipasang tanda peringatan larangan untuk
sholat rutin berjamaah bagi mereka yang berumur kurang dari 18
tahun.
Petani-petani Muslim
menjual hasil panen mereka kepada agen-agen pemerintah di bawah
harga standar karena mereka dilarang menjual ke pasar secara bebas,
adapun penduduk Han (penduduk asli Cina) diperbolehkan berdagang
tanpa campur tangan pemerintah.
Di bulan Agustus 2006, polisi masuk secara paksa ke
rumah wanita Muslim Aminan Momixi ketika dia mengajar Al-Qur’an
kepada 37 muridnya, dia ditahan dan murid-muridnya yang terdiri
dari anak-anak yang berusia sangat muda sekitar 7 tahunan juga ikut
ditahan. Beberapa anak tidak dibebaskan hingga orang tua mereka
membayar denda yang berkisar 7000-10.000 yuan (renmibi), padahal gaji
rata-rata setiap tahun untuk seorang Muslim berkisar antara 2400
yuan.
Pada minggu terakhir terjadi serangan yang mematikan
di sebuah pos polisi disebabkan banyaknya problem atas pelayanan
keamanan Cina khususnya berkaitan atas tindakan rezim terhadap Muslim
minoritas. Kelompok Mujahidin (yang berada di Turkistan Timur) berada
di belakang operasi tersebut melontarkan kasus-kasus Muslim agar
menjadi pusat perhatian dunia dan berusaha mengungkap kejahatan rezim
Cina, juga menuntut tegaknya negara Islam di Cina atau kekhilafahan
di Cina.
Bukan hal yang mengherankan lagi jika seruan
serupapun timbul untuk tegaknya sistem kekhilafahan secara
internasional oleh ummat Muslim yang ada di Burma, Kasymir,
Kazakhstan, Kyrgyztan, Mongolia, Nepal dan Tibet, semua negara
tersebut berbatasan dengan Cina atau mereka dapat dikatakan
bertetangga. Sistem kekhilafahan ini bukan isapan jempol belaka dari
sebuah imajinasi atau hayalan akan tetapi sistem ini telah tegak
selama 1302 tahun dimana orang-orang (Muslim maupun non muslim) hidup
di bawah hukum-hukum Allah (SWT) dengan damai, keamanan mereka
terjaga dan semua kebutuhan dasarnya tersedia dengan harga yang umum.
Seorang muslim di Cina mengatakan, “Jika kamu
mengatakan atau bercerita sedikit tentang rezim Cina maka mereka akan
memotong lenganmu dan jika kamu bercerita banyak maka mereka akan
membunuhmu.”, Muslim yang lain mengatakan, “Jika kamu mengatakan
kebenaran tentang mereka (rezim Cina) maka mereka akan memotong
keluar lidah saya.” Semua penyiksaan ini yang terjadi di Cina atas
orang-orang Muslim (laki-laki, wanita dan anak-anak) maka itu adalah
tanggung jawab dan kewajiban orang-orang Muslim seluruhnya secara
global untuk membantu satu sama lain dalam rangka membebaskan diri
kita sendiri dari belenggu hukum dan kekuasaan manusia.
Rasulullah Salallahu Alaihi Wasalam bersabda:
‘Umat Muslim adalah satu ummat satu sama lain
tanah mereka adalah satu, perang mereka adalah satu, perdamaian
mereka adalah satu dan kebenaran mereka adalah satu.’ (HR. Muslim).
Jadi baik ummat Muslim yang hidup di Cina atau di
manapun, kita berkewajiban untuk mendukung mereka sebab Allah (SWT)
menyatakan kepada kita dalam Al-Qur’an al Karim :
“Sesungguhnya
orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta
dan jiwanya pada jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat
kediaman dan pertoIongan (kepada orang-orang muhajirin), mereka itu
satu sama lain lindung-melindungi. dan (terhadap) orang-orang yang
beriman, tetapi belum berhijrah, Maka tidak ada kewajiban sedikitpun
atasmu melindungi mereka, sebelum mereka berhijrah. (akan tetapi)
jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan)
agama, Maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum
yang telah ada Perjanjian antara kamu dengan mereka. dan Allah Maha
melihat apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al Anfaal: 72).
|